Awas Kelewat, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Cuma Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 16 Juni 2021 | 16:00
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus cuma sampai tanggal segini.
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus cuma sampai tanggal segini.

Gak semuanya kebagian, hanya yang melakukan pendaftaran dan atau pembayaran sampai dengan tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: 2 Provinsi Kasih Diskon Pajak Kendaraan, Cepetan Dibayar Simak Bedanya

Pada saat pemberlakuan kebijakan pemutihan pajak kendaraan, yang dihapuskan hanya sanksi atau denda pajak kendaraan bermotor.

Untuk nilai pokok pajak kendaraan harus dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ada sejumlah layanan bayar pajak kendaraan di Yogyakarta, yaitu:

  • Samsat Induk Kota Yogyakarta
  • Samsat Kelurahan Wirogunan
  • Samsat Payment Point BPD Giwangan
  • Samsat Payment Point Galeria Mall
  • Layanan Bus Samsat Keliling
  • Go Pajak di Kelurahan/Kecamatan terdekat
  • Go Door Pakmo Jemput Bola di Kota Yogyakarta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogya Berakhir Bulan Ini"

TERPOPULER