Pada saat pemberlakuan kebijakan pemutihan pajak kendaraan, yang dihapuskan hanya sanksi atau denda pajak kendaraan bermotor.
Untuk nilai pokok pajak kendaraan harus dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ada sejumlah layanan bayar pajak kendaraan di Yogyakarta, yaitu:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogya Berakhir Bulan Ini"
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR