15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Ahmad Ridho - Kamis, 17 Juni 2021 | 22:00 WIB
Kompas.com
15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus. (foto ilustrasi Samsat)

MOTOR Plus-online.com - Cepet diurus, 15 daftar Samsat lokasi pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Kabar bagus buat pemilik kendaraan karena lagi ada program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Waktunya berlangsung selama 6 bulan sejak 1 April sampai 31 September 2021 mendatang.

Jadi tunggu apalagi, pajak motor yang akan habis atau sudah lewat masa berlakunya cepat datang ke Samsat terdekat.

Baca Juga: Buruan Bayar, Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Sampai Juni

Baca Juga: Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini

Tapi ingat, program pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung bakal memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kesempatan ini bisa dimanfaatkan pemilik mobil dan motor untuk menghapus denda tunggakan pajak sehingga tidak membebani.

Adi Erlansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, mengatakan, pemutihan pajak kendaraan akan dilakukan selama 6 bulan sejak 1 April sampai 31 September 2021.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor rencananya akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama, serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten atau kota.

Baca Juga: Ditunggu Sampai 24 Juni 2021, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor

“Untuk mekanisme pendaftaran pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 April mendatang akan dilakukan secara daring,” ujar Adi, dikutip dari Antara (30/3/2021).

Pendaftaran secara daring dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Nantinya Bapenda Provinsi Lampung bakal memberlakukan sistem dua shift, dengan 50 orang pada pukul 08.00-12.00 WIB, dan 50 orang lainnya pada pukul 13.00-15.00 WIB.

“Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean, sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua shift,” ucap Adi.

Baca Juga: Program Diskon Pajak, Gratis Bea Balik Nama dan Pemutihan Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021

Apabila masyarakat mengalami kesulitan saat proses pendaftaran secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

Adi menambahkan, buat masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara daring, tersedia petugas di setiap kantor Samsat yang bisa membantu menangani masalah tersebut.

“Peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam program pemutihan pajak diharapkan dapat menambah pendapatan daerah dari pajak,” katanya.

Berikut ini 15 daftar Samsat Induk dan Pembantu yang ada di Provinsi Lampung, seperti dilansir dari laman resmi Bapenda Lampung:

Baca Juga: Bebas Calo Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Turun dari Motor Bisa Tanpa BPKB?

1. Samsat Bandar lampung

2. Samsat Gunung Sugih

3. Samsat Kotabumi

4. Samsat Kalianda

5. Samsat Menggala

6. Samsat Sukadana

7. Samsat Metro

8. Samsat Way kanan

9. Samsat Liwa

10. Samsat Tanggamus

11. Samsat Mesuji

12. Samsat Pringsewu

13. Samsat Pesawaran

14. Samsat Tulang Bawang Barat

15. Samsat Pesisir Barat

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daerah Ini Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Bulan Depan"

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular