MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bayar pajak kendaraan online gak ribet bisa sambil rebahan alias santai.
Kabar gembiar buat bikers, gak perlu bingung lagi bayar pajak kendaraan, termasuk pajak motor.
Gak perlu ribet lagi antre di kantor samsat untuk bayar pajak motor.
Buruan diurus ya, simak cara bayar pajak motor di bawah ini.
Baca Juga: Mau Bayar Pajak Motor, Sudah Tahu Belum Arti Singkatan Di STNK?
Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus
Layanan bayar pajak motor online memakai Samsat Online Nasional (Samolnas).
Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.
Keterlambatan membayar pajak akan dikenakan denda tambahan yang terakumulasi saat melakukan pembayaran pajak.
Dengan bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa terhindar dari denda pajak lantaran tak perlu ke Samsat.
Baca Juga: Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini
Simak cara bayar pajak motor online:
Pemohon mendownload aplikasi Samolnas
Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"
Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
Baca Juga: Ditunggu Sampai 24 Juni 2021, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor
Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam
Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.
Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ini Terakhir Pemutihan dan Bebas Denda Pajak di 3 Provinsi
Sebagai informasi, bayar pajak motor online lewat Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.
Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.
Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.
Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.
Tunggu apalagi, buruan diurus secepatnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor Online, Mudah dan Cepat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR