Enak Banget Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Nih Caranya

Galih Setiadi - Jumat, 18 Juni 2021 | 13:30 WIB
GridOto.com
Ilustrasi STNK. Buruan bayar pajak motor online bisa sambil santai.

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bayar pajak kendaraan online gak ribet bisa sambil rebahan alias santai.

Kabar gembiar buat bikers, gak perlu bingung lagi bayar pajak kendaraan, termasuk pajak motor.

Gak perlu ribet lagi antre di kantor samsat untuk bayar pajak motor.

Buruan diurus ya, simak cara bayar pajak motor di bawah ini.

Baca Juga: Mau Bayar Pajak Motor, Sudah Tahu Belum Arti Singkatan Di STNK?

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Layanan bayar pajak motor online memakai Samsat Online Nasional (Samolnas).

Aplikasi ini dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.

Keterlambatan membayar pajak akan dikenakan denda tambahan yang terakumulasi saat melakukan pembayaran pajak.

Dengan bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa terhindar dari denda pajak lantaran tak perlu ke Samsat.

Baca Juga: Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini

Simak cara bayar pajak motor online:

Pemohon mendownload aplikasi Samolnas

Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran

Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"

Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan

Bapenda DKI Jakarta
Bayar pajak kendaraan via online (Samolnas).

Baca Juga: Ditunggu Sampai 24 Juni 2021, Wilayah Ini Lagi Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Motor

Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam

Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari

Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Baca Juga: Bulan Juni 2021 Ini Terakhir Pemutihan dan Bebas Denda Pajak di 3 Provinsi

Sebagai informasi, bayar pajak motor online lewat Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.

Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat.

Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

Tunggu apalagi, buruan diurus secepatnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Pajak Motor Online, Mudah dan Cepat"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular