Breaking News: Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional Ditiadakan Pemerintah

Fadhliansyah - Jumat, 18 Juni 2021 | 17:40 WIB
Yamaha-motor.co.jp
Gambar ilustrasi. Breaking News: Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional Ditiadakan Pemerintah


MOTOR Plus-online.com - Breaking news, cuti bersama Natal 2021 dan ganti dua hari libur nasional ditiadakan pemerintah.

Hal tersebut tentu saja lantaran angka kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ujar Muhadjir, seperti dikutip dari Kompas.com (18/6/2021).

Baca Juga: Waspada Lonjakan Arus Balik Mudik Setelah Libur Lebaran, Ini Waktunya

Baca Juga: Catat Nih Waktu Dispensasi Perpanjang SIM Mati saat Libur Lebaran

Libur nasional yang diganti tersebut adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," lanjut Muhadjir.

Ia mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Juga: Tambal Ban Tubeless Motor Model Baru Dijamin Lebih Aman, Segini Harganya

SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Nah jadi sebaiknya brother yang punya rencana liburan atau turing dalam waktu dekat ditunda dulu.

Sampai kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai mereda.

Dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular