MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang sedang mengadakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, buruan dibayar sebelum bulan Juni 2021 terlewat.
Kabar bahagia buat bikers yang kebetulan masih menunggak pajak kendaraan nih.
Soalnya pemerintah sedang mengadakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Sehingga brother yang pajak kendaraannya menunggak, enggak perlu membayar dendanya lagi.
Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus
Baca Juga: Selain Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Simak Keringanan Lainnya Bulan Ini
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di 4 wilayah di Indonesia.
Yaitu di Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Jawa Timur.
Selain itu, di antara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan pemutihan denda pajak di wilayah-wilayah tersebut.
Baca Juga: Awas Kelewat, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Cuma Sampai Tanggal Segini
1. Provinsi Jambi
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.
View this post on Instagram
Kalian mendapatkan bebas sanksi administrasi yang, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di 8 Wilayah Ini, Buruan Diurus
Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Program Diskon Pajak, Gratis Bea Balik Nama dan Pemutihan Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021
Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
3. Provinsi Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.
Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon, Ini Keringanan Lainnya
Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.
4. Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April 2021.
Jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan roda dua sampai 15 % di Jawa Timur.
View this post on Instagram
Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus
Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15 %, dan untuk R4 sebesar 5 % dari nominal pokok pajak.
Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
Program keringanan bayar pajak kendaraan ini berlaku sampai 24 Juni 2021 di Jawa Timur.
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR