MOTOR Plus-Online.com - Masa berlaku SIM mati pas di tanggal merah, brother bisa coba lakukan cara ini.
Terkadang brother sebagai pemilik SIM bisa kelupaan untuk memperpanjang SIM, baru teringat ketika mepet-mepet di akhir tanggal masa berlaku.
Nah kalau ternyata tanggal masa berlaku SIM milik brother mati tepat di tanggal merah, apakah harus perpanjang di hari itu juga?
Berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.
Baca Juga: Pemilik SIM Yang Mati Masa Berlakunya Pada Tanggal Merah Harus Lakukan Ini
Baca Juga: Punya 3 Motor dari CC Kecil Sampai Besar, Apa Harus Pakai 3 Golongan SIM Sekaligus?
Terkadang ada juga brother yang mungkin ingat tanggalnya, namun tidak tahu apakah tanggal tersebut tanggal merah atau tidak.
Sebagai catatan, Polri juga libur saat tanggalan merah, alhasil tidak ada layanan perpanjang SIM.
Nah kalau tanggal masa berlakunya habis tepat di tanggal merah atau libur, jangan khawatir brother.
Ternyata brother masih bisa perpanjang SIM di hari berikutnya loh.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR