MOTOR Plus-Online.com - Masa berlaku SIM mati pas di tanggal merah, brother bisa coba lakukan cara ini.
Terkadang brother sebagai pemilik SIM bisa kelupaan untuk memperpanjang SIM, baru teringat ketika mepet-mepet di akhir tanggal masa berlaku.
Nah kalau ternyata tanggal masa berlaku SIM milik brother mati tepat di tanggal merah, apakah harus perpanjang di hari itu juga?
Berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.
Baca Juga: Pemilik SIM Yang Mati Masa Berlakunya Pada Tanggal Merah Harus Lakukan Ini
Baca Juga: Punya 3 Motor dari CC Kecil Sampai Besar, Apa Harus Pakai 3 Golongan SIM Sekaligus?
Terkadang ada juga brother yang mungkin ingat tanggalnya, namun tidak tahu apakah tanggal tersebut tanggal merah atau tidak.
Sebagai catatan, Polri juga libur saat tanggalan merah, alhasil tidak ada layanan perpanjang SIM.
Nah kalau tanggal masa berlakunya habis tepat di tanggal merah atau libur, jangan khawatir brother.
Ternyata brother masih bisa perpanjang SIM di hari berikutnya loh.
Hal ini karena Polri memberi dispensasi untuk SIM yang masa berlakunya mati tepat dengan tanggalan merah atau hari libur.
"Bisa diperpanjang SIMnya dihari berikutnya," ungkap AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri saat ditemui MOTOR Plus-online.com di kantornya.
"Kalau SIMnya mati masa berlakunya pada hari Minggu, maka langsung perpanjang dihari Seninnya,"
"Kita memberikan dispensasi bagi yang masa berlaku SIMnya mati di tanggalan merah atau hari libur,"
Baca Juga: Pengendara Moge Harus Paham, Ini Video Penjelasan Polisi Kenapa Harus pakai SIM CI Atau CII
"Tapi harus langsung dihari berikutnya, kalau lewat dari satu hari maka tidak akan dilayani perpanjang SIMnya,"
"Sebaiknya cepat perpanjang SIM sudah dari jauh-jauh hari, apalagi sekarang sudah bisa online," tutup Arief.
Nah pokoknya jangan panik kalau SIM milik brother masa berlakunya mati tepat di tanggal merah atau hari libur.
SIM milik brother bisa diperpanjang di hari berikutnya dengan menyertakan kelengkapannya.
Tapi ingat, memang lebih baik untuk memperpanjang dari jauh-jauh hari sebelum tanggal masa berlakunya habis.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR