MOTOR Plus-online.com - Seorang oknum debt collector nekat tarik paksa motor emak-emak, simak kelanjutannya.
Masih banyak oknum debt collector yang bertindak seenaknya.
Beberapa dari oknum debt collector tarik paksa motor para debitur.
Seperti kejadian yang satu ini.
Baca Juga: Geger Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Tangerang, Langsung Telepon 3 Nomor Ini
Baca Juga: Bikin Debt Collector Sok Jagoan Lemes Gampang Banget, Ada 2 Jurus Bro
Kejadiannya bermula saat pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten menagih cicilan angsuran utang.
Kejadiannya berlangsung pada akhir pekan kemarin.
Targetnya seorang emak-emak atau ibu rumah tangga di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Saat itu, pelaku hanya menemui anak dari kreditur, sedangkan ibunya tidak ada di rumah.
Baca Juga: Mantap, Ketua IMI Minta Polisi Tindak Tegas Debt Collector dan Perusahaannya
Namun, debt collector tersebut sudah ditangkap aparat kepolisian.
Seperti yang dijelaskan Kapolsek Way Bungur, Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan.
"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).
Perampasan yang dilakukan debt collector tersebut bermula saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada krediturnya.
Baca Juga: 5 Cara Hadapi Debt Collector Sok Jagoan, Gak Takut Lagi Dicegat di Jalan
Riki tidak merinci nominal cicilan yang hendak ditagihkan oleh pelaku tersebut.
"Tapi saat pelaku datang ke rumah korban, krediturnya itu tidak ada di rumah, dan hanya ada anaknya saja," kata Riki.
Pelaku sempat bertanya kepada anak sang kreditur, yakni FF yang masih berusia 15 tahun. Namun, dijawab sedang pergi keluar.
Pelaku curiga anak itu berbohong karena melihat motor milik krediturnya itu ada di rumah.
Baca Juga: Geger Cekcok Dengan Anggota TNI, Video Polisi Ciduk 11 Debt Collector
"Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki.
Setelah mengambil kunci kontak, tersangka langsung membawa pergi sepeda motor jenis Honda BeAT bernomor polisi BE 2827 NHS tersebut.
Riki menambahkan, ikhwal penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan peristiwa perampasan tersebut.
Selain menangkap tersangka, kata Riki, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah dokumen.
"Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan," kata Riki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debt Collector" Ambil Paksa Motor Ibu Rumah Tangga, Besoknya Langsung Diamankan Polisi"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR