Catat Daftar Hari Libur Nasional 2021 Terbaru Setelah Cuti Bersama Natal Dicabut Pemerintah

Fadhliansyah - Sabtu, 19 Juni 2021 | 16:45 WIB
Shutterstock
Ilustrasi. Catat Daftar Hari Libur Nasional 2021 Terbaru Setelah Cuti Bersama Natal Dicabut Pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Catat daftar hari libur nasional 2021 terbaru setelah cuti bersama Natal dicabut pemerintah.

Penyebab utama perubahan jadwal libur nasional 2021 ini adalah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Perubahan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 dipastikan berubah, dengan munculnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

SKB 3 menteri itu ditandatangani pada tanggal 18 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipotong dari 7 Hari Jadi 2 Hari, Ini Tanggalnya Bro

Baca Juga: Breaking News: Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional Ditiadakan Pemerintah

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 712/2021, No. 1/2021, dan No. 3/2021.

Masing-masing SKB tersebut mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, dan No. 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB tersebut memuat perubahan hari libur nasional tahun 2021 yakni libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, SKB ini juga mencabut cuti bersama tahun 2021 untuk peringatan Hari Raya Natal.

“Pemerintah memutuskan mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari keterangannya pada Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga: Cuma Besok Dispensasi Perpanjang SIM, Ini Lokasi SIM Keliling 19 Mei 2021

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular