10 Jalan di Jakarta Ditutup, Hanya Kendaraan Ini Yang Boleh Lewat

Ardhana Adwitiya - Senin, 21 Juni 2021 | 20:17 WIB
Kompas.com
Ilustrasi penutupan jalan di Jakarta. Malam ini 10 jalan di Jakarta ditutup, hanya kendaraan ini yang boleh lewat.

MOTOR Plus-online.com - Catat 10 jalan di Jakarta ditutup, hanya kendaraan ini yang boleh lewat, Senin (21/6/2021) malam.

Seperti brother tahu, angka kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat.

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menutup 10 jalan di Jakarta.

Penutupan jalan ini akan berlangsung pada pukul 21:00 hingga 04:00 WIB.

Baca Juga: Perhatian, Polda Metro Jaya Bakal Tutup Lima Jalan di Malam Tahun Baru

Baca Juga: Waduh, Bandung Lanjutkan Masa Lockdown Beberapa Jalan Diblokir, Wali Kota: Kesadaran Warga Menurun

Meski begitu, masih ada kendaraan yang diizinkan lewat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat jalan disekat sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah penghuni. Jadi walaupun jalan itu misalnya sudah dibatasi, tapi kalau ada mobilitas yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," ujar Sambodo dikutip dari Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Selain itu, kendaraan yang diperbolehkan melintas yakni yang berkaitan dengan kondisi darurat, seperti mobil ambulans.

Baca Juga: Bikers Catat Nih, Daftar Penutupan Jalan Tahap III Dua Ruas Jalan di Semarang, Diblokir 24 Jam

"(Kendaraan yang ingin) ke apotek atau ke rumah sakit. Untuk tujuan-tujuan itu masih boleh melintas," kata Sambodo.

Pengecualian ketiga yakni kendaraan penghuni hotel.

Apabila ada hotel di lokasi jalan yang dilakukan penyekatan, maka penghuni diperbolehkan untuk melintas.

"Keempat ada (kendaraan) kebakaran, kepolisian, ambulans, TNI, patroli penegak disiplin, kalau mau melintas di lokasi itu masih diperbolehkan. Keempat itulah yang dikecualikan," ucap Sambodo

Baca Juga: Wacana Penutupan Jalan Raya Akibat Virus Corona Mulai Menguat, Daerah Ini Sudah Mulai Duluan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar 7 jam tersebut.

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri.

"Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," sambungnya.

Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.

Baca Juga: Hindari Jalur Ini Bro, Minggu Pagi Ini Penutupan Jalan Sementara, Ada Penyemprotan Disinfektan Virus Corona

"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.

Dengan demikian, kata Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan 10 titik jalan tersebut.

"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19," ucap Yusri.

Berikut 10 titik penyekatan jalan di Jakarta:

1. Kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular