PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?

Fadhliansyah - Selasa, 22 Juni 2021 | 13:15 WIB
Tribunnews.com
Foto Ilustrasi. PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Apakah Layanan Perpanjang dan Bikin Baru SIM Tetap Dibuka?

MOTOR Plus-online.com - PPKM Mikro diperpanjang lagi, apakah layan perpanjang dan bikin baru SIM tetap dibuka?

Brother pasti sudah tahu kalau kasus Covid-19 di Indonesia melambung tinggi.

Karena itulah pemerintah langsung memutuskan untuk melakukan kembali pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta.

PPKM Mikro berlaku mulai hari ini 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Aturan PPKM Mikro Lanjut, Berani Langgar Siap-siap Bayar Denda Segini

Baca Juga: PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai Hari Ini, Bikers Catat Aturannya

Enggak hanya itu, sejak hari Senin kemarin (21/6/2021), Polda Metro Jaya juga melakukan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di Jakarta.

Walaupun begitu, ternyata pelayanan perpanjang atau pembuatan SIM baru tetap dibuka selama PPKM Mikro.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djatiutomo.

“Enggak ada pengaruhnya PPKM diperpanjang, (layanan SIM) kan cuma sampai jam 3,” ujar Jati, kepada Kompas.com (21/6/2021).

Baca Juga: Waspada, Ganjil-Genap Jakarta Akan Mulai Berlaku, Buat Motor Juga?

“Pemohon SIM biasanya dari pagi jam 8, jam 12 juga sudah sepi. Jadi tetap buka, belum ada pembatasan,” kata dia.

Menurutnya, jumlah pemohon SIM per harinya juga tidak dibatasi.

Namun, Satpas SIM, gerai SIM, atau SIM keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan.

“Belum ada pembatasan, selama kapasitas cukup, tidak membeludak, jumlah pemohon tidak dibatasi. Tapi tiap Satpas punya inovasi untuk melakukan protokol kesehatan,” kata Djati.

Baca Juga: Lama Gak Diterapkan, Kapan Ganjil-Genap Jakarta Mulai Berlaku Lagi?

Djati menambahkan, untuk mempermudah pelayanan SIM, saat ini kepolisian telah memiliki aplikasi Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini berguna untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Melalui aplikasi ini, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan di mana saja secara cepat dan tidak menimbulkan kerumunan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layanan Perpanjang dan Buat Baru SIM Tetap Buka saat PPKM Berlaku"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular