Langsung Cair, WNI Pemilik KTP dan KK Siap-siap Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta

Ahmad Ridho - Rabu, 23 Juni 2021 | 08:48 WIB
Tribunnews kolase
Langsung Cair, WNI Pemilik KTP dan KK Siap-siap Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta

MOTOR Plus-online.com - Buat WNI yang punya KTP dan KK siap-siap daftar bantuan Rp 1,2 juta.

Bantuan Rp 1,2 juta langsung cair jika memenuhi persyaratan.

Pastinya bantuan ini diberikan untuk pemilik usaha karena ini merupakan program BLT UMKM alias bantuan modal usaha.

Jadi buat brother yang punya toko aksesoris atau spare part buruan ajukan bantuan Rp 1,2 juta ini.

Baca Juga: Tulis Nama Sesuai KTP, Bantuan Rp 2,4 Juta Disalurkan Juli 2021

Baca Juga: Hore Telkomsel Bagi-bagi Kuota Gratis, Buruan Cek Poin dan Simak Cara Penukaran Poinnya

Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM) Tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan Juni oleh Kementrian Koperasi dan UKM.

Masih dibukanya pendaftaran BPUM menjadi kabar baik bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapat bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta.

Sebelum daftar BPUM, pelaku usaha harus mengetahui syarat agar bisa lolos dan mendapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta di dalam artikel ini.

Sebagai informasi, BPUM atau biasa disebut BLT UMKM adalah program bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Juli 2021 Cair Bantuan Rp 2,4 Juta, Buruan Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Melalui program bantuan BPUM atau BLT UMKM ini, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang ditujukan sebagai modal usaha.

Dengan bantuan Rp1,2 juta yang diterima, pelaku usaha mikro diharapkan tetap produktif di masa pandemi dan membantu menggeliatkan perekonomian negara.

Syarat Daftar BLT UMKM atau BPUM

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP dan KK.

Baca Juga: 3 Bantuan yang Cair di Bulan Juni 2021, Cepetan Cek Penerima Online Lewat HP

2. Memiliki usaha mikro.

3. Bukan ASN, anggota TNI / Polri dan pengawai BUMN atau BUMD.

4. Tidak mengakses KUR atau bantuan perkreditan lain dari bank.

5. Memiliki SKU (Surat Keterangan Usaha) atau NIB (Nomor Induk Berdagang) sebagai bukti kepemilikan usaha mikro.

Baca Juga: Kuy Daftar Cuma Sampai Akhir Bulan Juni 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM

1. Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.

2. Saat melakukan pendaftaran harap membawa dokumen atau berkas pendaftaran seperti KTP, KK dan NIB atau SKU.

3. Mengisi formulir pendaftaran berupa data diri dan identitas usaha yang disediakan.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Juni 2021, Syarat Daftarnya Punya KTP Elektronik

4. Verifikasi dan validasi proses pengajuan BPUM atau BLT UMKM akan dilakukan dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga Pusat.

5. Penentuan lolos atau tidaknya pendaftaran BPUM atau BLT UMKM merupakan kewenangan Kementriam Koperasi dan UKM setelah melakukan proses verifikasi dan validasi data.

6. Pelaku usaha yang proses pendaftarannya diterima akan dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM dan mendapat pemberitahuan berupa pesan dari Dinas Koperasi dan UKM.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: cuma-sampai-akhir-bulan-segera-daftar-bantuan-bpum-12-juta-langsung-cair?page=3

 

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular