3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat

Ahmad Ridho - Jumat, 25 Juni 2021 | 17:05 WIB
Kompas.com
3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat

MOTOR Plus-online.com - Pajak kendaraan sudah kadaluwarsa atau akan habis masa berlakunya, buruan ke Samsat terdekat.

Ada 3 Provinsi yang menggelar program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Jadi tunggu apalagi segera diurus sebelum program pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini ditutup.

Pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak atau sudah habis masa berlakunya enggak dikenakan denda.

Baca Juga: Ayo Manfaatin Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Tinggal Sebentar Lagi

Baca Juga: Siapkan NPWP dan KTP, Pemerintah Bagikan Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta Buruan Daftar


Tapi ingat, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini hanya berlaku untuk 3 wilayah di Indonesia.

Yaitu di Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lampung.

Selain itu, di antara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan pemutihan denda pajak di wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga: 15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular