Keduanya datang untuk memastikan bagaimana kelanjutan perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban datang melaporkan perkara pencurian.
Kata dia, kejadian dugaan tindak kejahatah yang dialaminya terjadi pada Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan, warga tersebut melaporkan bahwa mobilnya ditarik debt collector saat dirinya membeli tabung oksigen di sebuah apotek.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siram Muka Debt Collector Disusul Tendangan dan Adu Jotos Hampir Terjadi
"Kami dari Polresta Padang telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat," kata Kompol Rico Fernanda.
"Korban mengatakan bahwa orang yang datang itu adalah debt collector, atau pihak ketiga dari leasing di mana korban melakukan kredit mobil," ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam mobil tersebut terdapat barang-barang berharga miliknya.
Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Marak Debt Collector Tarik Paksa Motor Kreditan, Simak Aturan Hukumnya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR