Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, target jumlah warga Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 warga.
Jadi, ada sekitar 323.141 warga di Kabupaten Tabanan yang harus ikut vaksinasi Covid-19.
"Sekarang pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213.000 warga Kabupaten Tabanan," tutur dia.
Baca Juga: Ini Jenis Vaksin Covid-19 Disuntikan Buat Kepala Mekanik Juara MotoGP 2020
Sementara di di Maluku, Pemerintah Kota Ambon memberlakukan kebijakan bagi setiap sopir angkutan kota (Angkot) wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat mengemudi angkot.
Kebijakan itu rencananya akan mulai diberlakukan pada bulan Mei atau Juni 2021 mendatang setelah para sopir mengikuti vaksinasi.
Vaksinasi untuk para sopir angkot sendiri rencananya baru akan dimulai pekan depan.
Pemerintah Kota Ambon menetapkan Terminal Mardika sebagai lokasi vaksinasi bagi para sopir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, setelah kebijakan itu diberlakukan, maka sopir yang tidak memiliki sertifikat vaksin dilarang menjalankan aktivitas sebagai pengemudi di Kota Ambon.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Mati Tepat di Tanggal Merah, Brother Bisa Coba Cara Ini
Source | : | Kompas.com |
Editor | : | Indra GT |