Awas! Motor Kredit Hilang Jangan Lapor Polisi Dulu Klaim Bisa Hangus

Aong - Minggu, 27 Juni 2021 | 12:45 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pelayanan FIF Group sebelum pandemi

MOTOR Plus-online.com - Motor kredit hilang banyak yang bingung mesti lapor polisi atau ke pihak leasing terlebih dulu.

Awas! Motor kredit hilang jangan lapor polisi dulu klaim bisa hangus kalau salah urus dan kerugian ditanggung sendiri.

Motor kredit hilang jangan melapor ke polisi dulu karena berisiko klaim asuransi akan hilang.

Supaya tidak salah urus yang berakibat fatal ketahui lebih dulu cara yang benar.

Baca Juga: Duh STNK Hilang tapi Motor Belum Lunas, Tenang Begini Cara Ngurusnya

Baca Juga: Motor Masih Kredit STNK-nya Hilang, Ini Syarat Untuk Mengurusnya

Untuk itu harus kita tanyakan langsung ke orang yang paling tepat.

Mari tanya ke bagian leasing yang kompeten untuk menjawab jika motor hilang.

"Harus lapor ke bagian Asuransi yang ada di cabang lebih dulu.

Kemudian lapor ke polisi," jelas Charles Simaremare, Head of Corporate Communication FIFGROUP dikutip dari motorplus-online.com Kamis, 25 Juni 2020.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular