Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Senin, 28 Juni 2021 | 09:30 WIB
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Ilustrasi SIM. Perpanjang SIM Online sambil rebahan di rumah pakai aplikasi Sinar, begini caranya.

Baca Juga: Waduh Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19, Beneran Nih?

5. Pilih golongan SIM

Pemohon diminta memilih golongan SIM yang ingin diperpanjang lalu memasukkan nomor SIM yang sudah dimiliki.

6. Unggah Data

Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.

7. Verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi

Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

8. Pilih Polda dan Satpas

Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Wajib Bawa Surat Sudah Divaksin, Polisi Bilang Begini

9. Rekening

Pemohon juga diminta mengisi informasi rekening untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan.

10. Pilih SIM diambil atau diantar

Pemohon diberikan tiga opsi mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang, yaitu diambil sendiri sesuai Satpas yang sudah dipilih, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia.

11. Pembayaran

Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI. Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.

12. Verifikasi terkirim

Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, pemohon diminta melakukan verifikasi penerimaan.

Nah gitu bro cara perpanjang SIM online lewat aplikasi Sinar, mengurusnya bisa sambil rebahan di rumah.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular