Selain itu, Polres Cilegon juga akan mengadakan Pajak Apresiasi, yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPT Samsat Cilegon.
“Untuk perpanjangan pajak kendaraan pada 1 Juli, kita juga akan apresiasi pajaknya khusus untuk kendaraan bermotor jenis R2. Kita akan gratiskan,” jelasnya.
Dikutip dari Instagram @polres_cilegon, Pajak Apresiasi ini berlaku untuk 5 orang wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo pada 1 Juli 2021.
View this post on Instagram
Dijelaskan Kasatlantas, program Apresiasi SIM dan Pajak Kendaraan itu diharapkan dapat menjadi wujud lain inovasi dari pihaknya dalam menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.
Baca Juga: 3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat
“Pada saat itu, kita juga akan siapkan merchandise kepada warga di loket antrean di Polres maupun yang di Samsat, mulai dari helm, paket prokes, dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke 75 itu juga disemarakkan dengan penyerahan bantuan kepada petugas di perlintasan pintu kereta api, bantuan warga stunting dan lainnya.
“Dari sisi pelayanan, kita saat ini juga tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih representatif, termasuk sarana pelayanan SIM Drive Thru yang saat ini juga sedang menunggu aplikasinya dari Korlantas,” pungkasnya.
Nah buruan catat tanggal dan syaratnya bro!
Source | : | Instagram,NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR