MOTOR Plus-online.com - Kesempatan nih gratis bagi yang mau urus SIM dan bayar pajak kendaraan.
Besok gratis urus SIM dan bayar pajak kendaraan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tepatnya tanggal 1 Juli.
SIM gratis dan bayar pajak kendaraan gratis hanya berlaku di Polres tertentu.
Tapi, mungkin saja Polres tempat tinggal anda juga menyelenggarakan program serupa.
Baca Juga: Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan
Baca Juga: 5 Syarat Untuk Mendapatkan SIM Gratis Dari Polisi, Disimak Bro!
Untuk lebih jelasanya silakan datangi Polres setempat untuk menanyakan program tersebut.
Adapun Polres yang sudah terdeteksi menyelenggarakan program SIM gratis yaitu
Satlantas Polres Kotambagu Sulawesi Utara dan Satlantas Cilegon Banten.
"Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ungkap Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, SIK, Rabu (23/6/2021).
Bagi masyarakat Kotamobagu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM gratis diharap mendaftar lebih dulu ke kantor Satlantas.
Nantinya pemohon akan ikut pembinaan pelatihan untuk pembuatan SIM sesuai regulasi pembuatan SIM pada umumnya.
"Jika sudah dinyatakan lolos dalam pelatihan, maka untuk PNBP akan ditanggung Sat Lantas Polres Kotamobagu," jelasnya.
PROGRAM POLRES CILEGON: SIM DAN PAJAK KENDARAAN GRATIS
Brother yang kebetulan mau bikin SIM dan bayar pajak motor di Polres Cilegon, Banten enak nih.
Karena Polres Cilegon akan memberikan pelayanan khusus kepada para pemohon SIM pada tanggal 1 Juli 2021.
Baca Juga: Polisi Bagi-bagi SIM Gratis di 2 Daerah, Bikers di Jakarta Kapan?
Lewat Satlantas, Polres Cilegon akan membebaskan biaya administrasi untuk pemohon SIM yang berulang tahun bertepatan dengan hari itu.
“Kita akan adakan SIM Apresiasi, 70 orang untuk pemohon perpanjangan SIM yang dibagi selama dua hari pada 1 dan 2 Juli, agar tidak menimbulkan kerumunan. Ditambah 5 orang pemohon SIM baru gratis bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli itu,” ujar Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021), dikutip dari NTMC Polri.
Selain itu, Polres Cilegon juga akan mengadakan Pajak Apresiasi, yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui UPT Samsat Cilegon.
“Untuk perpanjangan pajak kendaraan pada 1 Juli, kita juga akan apresiasi pajaknya khusus untuk kendaraan bermotor jenis R2. Kita akan gratiskan,” jelasnya.
Baca Juga: Asyik SIM Gratis Dibagi-bagi Polisi, Catat Lokasi Dan Syaratnya
Dikutip dari Instagram @polres_cilegon, Pajak Apresiasi ini berlaku untuk 5 orang wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo pada 1 Juli 2021.
Dijelaskan Kasatlantas, program Apresiasi SIM dan Pajak Kendaraan itu diharapkan dapat menjadi wujud lain inovasi dari pihaknya dalam menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.
“Pada saat itu, kita juga akan siapkan merchandise kepada warga di loket antrean di Polres maupun yang di Samsat, mulai dari helm, paket prokes, dan sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke 75 itu juga disemarakkan dengan penyerahan bantuan kepada petugas di perlintasan pintu kereta api, bantuan warga stunting dan lainnya.
“Dari sisi pelayanan, kita saat ini juga tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih representatif, termasuk sarana pelayanan SIM Drive Thru yang saat ini juga sedang menunggu aplikasinya dari Korlantas,” pungkasnya.
Nah, buruan catat tanggal dan syaratnya bro!
KOMENTAR