Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online

Fadhliansyah - Rabu, 30 Juni 2021 | 10:45
Ilustrasi. Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online
Tribunnews.com
Ilustrasi. Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online

Baca Juga: Agar Gak Bolak-balik, Ini Alur dan Persyaratan Perpanjang SIM di Layanan Mobil Keliling- Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail) - Setelah membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online - Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.Biaya Pembuatan SIM - SIM A: Rp 120.000 - SIM B I dan B II: Rp 120.000- SIM C, C I, dan C II : Rp 100.000- SIM D dan D I: Rp 50.000 - SIM Internasional: Rp 250.000.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SIM Online: Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya"

Source : Kompas.com
Editor : Aong

TERPOPULER