Dibuka 30 Juni, Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021

Erwan Hartawan - Rabu, 30 Juni 2021 | 13:05 WIB
Tribun Timur
Ilustrasi cara daftar dan syarat pendaftaran CPNS

MOTOR Plus-Online.com - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021.

Hal ini tertuang dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Buat yang berminat, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS tahun ini.

Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran, dengan membuat akun melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Horee Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Diumumkan Besok, Begini Alurnya

Baca Juga: Masih Teka-teki, Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Bakal Dibuka?

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.

Pada tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.

Baca Juga: Gak Jadi 31 Mei, Kapan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Dibuka?

Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Adapun untun persyaratan umum yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

Baca Juga: Sebentar Lagi Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ini Persyaratannya

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Mau Jadi PNS Dan PPPK? Catat Nih Jadwal Lengkap Seleksi Tahun 2021

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca Juga: Buruan Daftar Rekrutmen PNS 2021, Ada yang Gajinya Sebulan Setara Harga Ninja ZX-25R

Melansir laman SSCASN, terdapat juga dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Bikers Mau Melamar Kerja Siapkan SKCK, Bisa Datang ke Kantor Polisi Atau Bikin SKCK Online, Begini Caranya

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular