Polisi Tutup 10 Ruas Jalan di Bogor, Cek Daftar dan Jadwal Lengkapnya Nih

Fadhliansyah - Rabu, 30 Juni 2021 | 18:40 WIB
Motor Plus/ Erwan
Gambar ilustrasi. Polisi Tutup 10 Ruas Jalan di Bogor, Cek Daftar dan Jadwal Lengkapnya Nih

MOTOR Plus-online.com - Polisi tutup 10 ruas jalan di Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini, Rabu (30/6/2021).

Penutupan atau penyekatan jalan ini tentu saja untuk mengurangi mobilitas masyarakad di masa pandemi yang kembali meningkat ini.

Karena seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali melonjak dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut penjelasan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, rekayasa lalu lintas yang pertama dilakukan adalah pengalian arus kendaraan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA).

Baca Juga: Hari Ini Polres Kota Bogor Buat 10 Titik Penyekatan, Catat Lokasi

Baca Juga: MAXI Funtastic Journey, City Touring Keliling Bogor Pengguna MAXI Yamaha

Yang berarti kendaraan dari arah Jalan Juanda dialihkan ke Jalan Kapten Muslihat.

“Kami mulai memberlakukan untuk penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini, jadi mulai ruas dari arah Jalan Muslihat itu sudah kita alihkan semua ke sana dan termasuk juga Jalan Sudirman,” kata Susatyo, dikutip dari NTMC Polri(29/6/2021).

Lalu mulai hari ini pihaknya juga akan pembatasan kendaraan di Jalan Pajajaran mulai dari Warung Jambu sampai Lippo Plaza Ekalokasari.

Kedua rekayasa tersebut diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB-pukul 24.00 WIB selama seminggu.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Diterapkan Lagi, Akibat Kasus Covid-19 Meningkat

“Mulai besok (hari ini) kami juga memberlakukan pembatasan mobilitas sepanjang ruas Jalan Pajajaran mulai pukul 21.00 WIB dari Warung Jambu sampai Ekalokasari termasuk SSA dan Jalan Sudirman,” jelasnya.

10 titik penyekatan yang tersebar berlokasi dari Simpang Warung Jambu, Simpang Lodaya, Simpang RS Salak, Tugu Kujang, Simpang Ekalokasari, Simpang Air Mancur, Jalan Muslihat, Simpang Empang, Simpang Mall BTM dan Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah).

“Kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada kondisi yang emergency, istirahat di rumah untuk menambah imunitas, dan kami juga mengatur terkait dengan pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum itu hanya 50 persen dan akan kami perketat sehingga hari ini kami akan sosialisasikan dan besok akan mulai berlaku pembatasan untuk di ring satu di SSA ini dan juga penyangga-penyangga dari SSA yaitu Pajajaran dan Sudirman,” harapnya.

Walaupun begitu dalam rekayasa ini tetap ada pengecualian bagi beberapa kendaraan kategori seperti pelaksaan ganjil genap. Misalnya pekerja, darurat, angkutan umum dan transportasi online.

Source : NTMC Polri
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular