MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi dapetin SIM gratis, langsung diurus dengan penuhi syarat ini.
Kabar gembira buat brother yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM) ada program bikin SIM gratis.
Atau mungkin masa berlakunya sudah habis yang mewajibkan bikin SIM baru lagi.
Langsung ikutan program SIM gratis ini, cek syaratnya supaya dapat.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 1 Juli 2021, Perpanjang Wajib Bawa 2 Kartu Ini
Baca Juga: Besok Gratis Urus SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Dalam Rangka HUT Bhayangkara
Bukan tanpa alasan, soalnya program SIM gratis ini hanya di Polres tertentu.
Tapi, mungkin saja Polres tempat tinggal brother juga menyelenggarakan program serupa.
Program SIM gratis tersebut dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli ini.
Adapun Polres yang sudah terdeteksi menyelenggarakan program SIM gratis, seperti Satlantas Polres Kotambagu Sulawesi Utara dan Satlantas Cilegon Banten.
Baca Juga: Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan
Berikut sayarat supaya bisa mendapatkan SIM gratis:
1. Merupakan warga Kotamobagu, Sulawesi Utara
Polres Kotambagu melalui Satlantas akan memberikan pelayanan istimewa bagi bikers yang tinggal di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
2. Kelahiran tanggal 1 Juli
Pemberian SIM gratis hanya berlaku bagi bikers yang lahir tanggal 1 Juli.
"Pelayanan SIM khusus ini di berikan bagi warga yang lahir 1 Juli dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi," ungkap Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, SIK, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini
3. Sudah cukup usia
Novita menambahkan, syarat mendapatkan SIM gratis ini harus sudah cukup usia minimal pemegang SIM.
4. Mendaftar ke kantor Satlantas Kotamobagu
Bagi masyarakat Kotamobagu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM gratis diharap mendaftar terlebih dahulu ke kantor Satlantas.
Baca Juga: Cepat Ambil Polisi Bagikan SIM Gratis Mulai 1 Juli Syaratnya Cuma Satu
5. Mengikuti pembinaan pelatihan pembuatan SIM
Nantinya pemohon akan ikut pembinaan pelatihan untuk pembuatan SIM sesuai regulasi pembuatan SIM pada umumnya.
"Mereka harus mengikuti pelatihan," ujarnya.
"Jika sudah dinyatakan lolos dalam pelatihan, maka untuk PNBP akan ditanggung Sat Lantas Polres Kotamobagu," jelasnya.
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri
Dia berharap, program SIM gratis ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan Polri.
"Semoga dengan kegiatan pelayanan SIM khusus bisa tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan kepolisian," pungkasnya.
Lalu, brother sendiri sudah memenuhi syarat dapetin SIM gratis belum nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR