Jangan Coba-Coba Langgar PPKM Darurat, SIM dan Kartu Ini Bakal Ditahan

Galih Setiadi - Sabtu, 3 Juli 2021 | 16:40 WIB
Kompas.com
SIM dan satu kartu milik pelanggar PPKM darurat di wilayah ini bakal disita.

MOTOR Plus-online.com - Berani melanggar aturan PPKM darurat, SIM dan kartu ini bakal disita.

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat alias PPKM darurat sudah dimulai.

Start PPKM darurat dimulai pada hari ini, Sabtu (3/7/2021).

Sementara masa berlaku PPKM darurat berlangsung 18 hari, tepatnya 20 Juli 2021.

Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi, Ini Batas Waktunya

Lalu muncul kabar sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

Seperti pelaksaan PPKM darurat di Kabupaten Tangerang, Banten.

Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar.

Hal itu disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Baca Juga: Enak Banget Bikin SIM Gak Usah Tes Teori dan Praktik, Polisi Bilang Begini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular