Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Membengkak, 5 Bantuan Pemerintah Ini Cair di Bulan Juli 2021
Diketahui, keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar.
Baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).
Lalu bagaimana cara terdaftar sebagai penerima FMOTM DKI Jakarta?
Berikut cara mendaftar bantuan FMOTM secara online di laman fmotm.jakarta.go.id.
Baca Juga: Buruan Cek 5 Bantuan Pemerintah di Bulan Juli 2021, Siapkan KTP Yuk
Melalui Instagram resmi @dkijakarta, pemerintah DKI Jakarta menginformasikan bahwa waktu pendaftaran bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) diperpanjang hingga 2 Juli 2021 mendatang.
Program bantuan khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.
Nantinya melalui sistem DTKS, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk untuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.
Cara Mendaftar Bantuan FMOTM:
1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR