MOTOR Plus-Online.com - Jadi tenang, 2 bantuan sosial disalurkan selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021, ini dia daftarnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diterapkan Pemerintah di wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama masa PPKM Darurat.
Ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan brother yang terdampak pandemi saat ini.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba Langgar PPKM Darurat, SIM dan Kartu Ini Bakal Ditahan
Baca Juga: Selama PPKM Darurat Masa Berlaku SIM Habis Dapat Dispensasi, Ini Batas Waktunya
Keputusan pencairan bansos PPKM Darurat diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Keputusan untuk kembali mencairkan bansos, seperti saat awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, merupakan hasil diskusi beberapa menteri.
Antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman lainnya telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," kata Luhut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR