Horeee PLN Masih Bagi-bagi Diskon Listrik Juli 2021, Ini Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 4 Juli 2021 | 17:30 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrsi. PLN masih salurkan diskon listrik Juli 2021, simak syaratnya.

MOTOR Plus-online.com - Horeee PLN masih bagi-bagi diskon listrik bulan Juli 2021 ini, catat syarat penerimanya bro.

Kabar bagus ada bantuan pemerintah berupa keringanan biaya listrik buat bikers.

Diskon listrik ini disalurkan ke bikers oleh PT PLN (Persero).

Perlu dicatat, diskon listrik PLN diberikan untuk periode Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Klaim Diskon Listrik PLN April 2021 Lebih Gampang, Begini Caranya Bro

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Bakal Cair Bulan Juni 2021, Siapkan KTP Dan HP

Program stimulus ini melanjutkan program sebelumnya yang diberikan perlindungan sosial dari pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/7/2021), Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan, stimulus ini diberikan PLN sebagai bentuk dukungan dan menjalankan keputusan pemerintah.

"Untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," kata Bob.

Siapa saja yang akan mendapatkan dan berapa besaran diskon tarif listrik ini?

Baca Juga: Asyik, Bikers Bisa Klaim Diskon Listrik PLN Tanpa Lewat Web, Nih Caranya

Ketentuan untuk penerima dan besaran stimulus listrik periode Juli-September 2021 diatur dalam surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Berikut rincian penerima dan besaran diskon yang akan didapatkan:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Asyik Diskon Listrik PLN Dibagikan Lagi, Begini Cara Dapetinnya Bro

Bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik?

Perhatikan ketentuan cara mendapatkan diskon tarif listrik berikut ini:

- Untuk pelanggan pascabayar, stimulus atau diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

- Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

- Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga: Asyik, Diskon Tambah Daya Listrik PLN Diperpanjang Sampai Akhir November 2020, Cara Dapetinnya Gampang Banget!

Oleh karena itu, untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile.

"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Bob.

Sebelumnya, pemberian stimulus listrik ini sudah dijalankan sejak April 2020.

Saat itu, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Baca Juga: Asyik Nih PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya Sampai Akhir November 2020, Bikers Buruan Disikat

Sedangkan pada triwulan III Juli-September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

Pelanggan juga dapat menyampaikan keluhannya terkait stimulus listrik melalui layanan saluran pengaduan PLN.

Layanan ini tersedia melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

Coba sekarang beli token listrik, siapa tahu brother dapat diskon listrik dari PLN ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Listrik Juli-September 2021, Penerima, dan Rincian Besarannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular