MOTOR Plus-online.com - Penularan corona makin menggila bagi yang mau bayar pajak kendaraan dipersilakan online.
Corona menggila bayar pajak kendaraan bisa online, stempel pelunasan diganti stiker yang dikirim ke rumah untuk ditempel di STNK.
Namun banyak yang bingung bukti pelunasan kita bayar pajak kendaraan secara otentik berupa kertas tidak didapat.
Tenang dulu, karena pihak Samsat mengirim notis pembayaran pajak lewat online yang bisa diprin.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Jangan Sampai Lolos
Baca Juga: Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai, Cepetan Urus Nih Syaratnya
Sedangkan stempel bukti pelunasan di STNK diganti berupa stiker yang dikirim ke rumah sesuai alamat di STNK tersebut.
Ketika bayar pajak STNK secara langsung terdapat dua lembar kertas sebagai tanda pelunasannya.
Lembar pertama adalah Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBNKB dan SWDKLLJ dan PNBP biasanya lembar berwarna coklat muda.
Lembar ini masa berlaku hanya 1 tahun pembayaran pajak yang disahkan oleh pihak Kepolisian, Badan Pajak Daerah Provinsi dan Jasa Raharja.
KOMENTAR