MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, antara ambulans yang sedang membawa pasien dan mobil jenazah, mana yang lebih diprioritaskan?
Dalam kondisi darurat, mobil ambulans akan menyalakan rotator dan sirine sebagai sinyal untuk meminta hak prioritas untuk lewat.
Di masa darurat Covid-19 saat ini, pasti sering mendengar lalu lalang mobil ambulans, baik yang membawa pasien kritis ataupun jenazah.
Lalu, kita harus lebih prioritas kepada ambulans yang membawa pasien atau mobil jenazah?
Baca Juga: Butuh Ambulans Yamaha NMAX di Masa PPKM Darurat, Siapkan Biaya Segini
Baca Juga: Yamaha NMAX Diubah Jadi Motor Ambulans, Bisa Tangani Pasien Covid-19?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan kalau ambulans merupakan kendaraan yang harus di prioritaskan di jalan.
"Dalam pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, peringkat darurat kendaraan ambulans yang membawa orang sakit sendiri berada di urutan kedua setelah pemadam kebakaran," ujar AKBP Fahri dikutip dari GridOto.com, Senin (5/7/2021).
Pasal 134 ini berisi para pengguna jalan yang memperoleh hal utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditentukan sebagai berikut:
1. Pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR