- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
4. Bali
Provinsi Bali juga menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Mulai Juli 2021 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bikers Bisa Urus Nih
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.
Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, antara lain:
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
Baca Juga: Corona Menggila Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Stempel Pelunasan Diganti Stiker
Source | : | Instagram/bapendakaltim |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR