MOTOR Plus-online.com - Pasti penasaran kapan dimulai tilang di jalan raya dan siapa orang pertama yang melanggarnya.
Sejarah tilang dan orang pertama yang terkena denda gara-gara ngebut di tengah kota akibat melanggar kecepatan maksimal.
Batas kecepatan sekarang bahkan tidak hanya di tengah kota namun juga di luar kota seperti di dalam tol.
Kecepatan dibatasi untuk keselamatan pengendara dan orang-orang yang ada di sekitarnya.
Baca Juga: Jadi Incaran Polisi Saat Razia Gabungan, Apa Sih Kepanjangan SNI?
Baca Juga: Bingung Sudah Pakai Helm SNI Masih Kena Tilang, Ternyata Ini Alasannya
Demikian juga aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan bersama.
Namun banyak pemotor atau pemobil yang melanggarnya padahal menyangkut keselamatan jiwanya.
Di zaman dulu, pastinya polisi masih menggunakan cara manual untuk menangkap pelanggar lalu lintas.
Berbeda dengan sekarang seiring perkembangan teknologi, polisi dengan mudah menangkap pemotor atau pengemudi mobil yang melanggar.
Baca Juga: Awas Helm dengan Logo 3 Huruf Juga Masih Bisa Ditilang Polisi, Hal Ini Penyebabnya
Semakin canggihnya teknologi informatika membuat sejumlah pekerjaan menjadi mudah.
KOMENTAR