Buruan Langsung Lunasin, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 5 Provinsi Ini

Fadhliansyah - Rabu, 7 Juli 2021 | 06:55 WIB
Kompas.com
Ilustasi STNK dan BPKB. Buruan Langsung Lunasin, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 5 Provinsi Ini


MOTOR Plus-online.com - Buruan langsung lunasin, ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di 5 provinsi ini bro.

Kapan lagi bisa bayar pajak tanpa harus bayar dendanya kan?

Selain itu ada juga provinsi yang memberikan diskon pajak lho.

Tentunya ini kabar yang membahagiakan buat bikers, terutama yang sudah lama menunggak pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha NMAX Dilelang Murah Banget, Kondisi Mulus Pajak Hidup

Baca Juga: Buruan Urus, Diskon Pajak Kendaraan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Nah berikut ini 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Baca Juga: Yuk Buruan Urus Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan di Bulan Juli 2021

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

Baca Juga: Corona Menggila Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Stempel Pelunasan Diganti Stiker

3. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Cepet Urus

4. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

5. Kalimantan Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Baca Juga: Aplikasi Salmonas Ditutup, Bayar Pajak Kendaraan Online Lewat Apa?

Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.

Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021.

Nah itu dia bro, buruan lunasin pajak kendaraannya jangan sampai telat!

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular