MOTOR Plus-Online.com - Aturan baru ini bikin masa berlaku SIM jadi makin panjang loh, simak yuk bro.
Mungkin masih ada beberapa bikers yang masih awam soal masa berlaku SIM sekarang lebih panjang.
Sekarang masa berlaku SIM berdasarkan tanggal dibuatnya sampai benar-benar genap 5 tahun.
Misalkan nih, seorang pemohon SIM memiliki tanggal lahir 10 Mei, lalu membuat SIM pada tanggal 15 Agustus 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira Masa Berlaku SIM Baru Lebih Panjang Jangan Lupa Kedaluarsa
Baca Juga: Terungkap Alasan Kenapa Masa Berlaku SIM Baru Lebih Panjang, Ternyata Karena Ini
Jika berpatokan dengan aturan yang lama, masa berlaku SIM-nya hanya berlaku sampai 10 Mei 2026.
Atau bisa dibilang SIM tersebut habis berdasarkan tanggal lahir si pemohon SIM.
Nah tandanya dengan aturan lama, masa berlaku SIM kurang 3 bulan dari 5 tahun.
Pemohon SIM dirugikan karena masa berlaku habis sebelum tanggal 15 Agustus saat SIM itu dibuat.
Baca Juga: Model Baru Smart SIM Masa Berlaku Lebih Lama dan Bisa Jadi E-Money
Untuk sekarang, masa berlaku SIM sudah berubah brother.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Smart SIM yang diresmikan 22 September 2019 lalu.
Sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, Pasal 41 ayat (3) dituliskan bahwa data jangka waktu berlakunya SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 2, harus sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran calon Pengemudi.
Kemudian, pada ayat (4) disebutkan, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan SIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b angka 3 ditetapkan sebagai saat mulai berlakunya SIM.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Lebih Panjang, Catat Cara Bikin SIM Baru Online
Untuk masa berlaku Smart SIM ini sekarang bukan lagi dari tanggal lahir, namun dari tanggal pembuatan SIM itu sendiri.
Artinya, masa berlaku Smart SIM benar-benar penuh 5 tahun brother.
Meski bukan berpatokan pada tanggal lahir, jangan sampai lupa memperpanjang SIM jika sudah waktunya ya bro.
Walau masa berlaku SIM jadi lebih panjang, tetap jangan lupa kedaluarsa karena patokannya bukan tanggal lahir lagi.
Baca Juga: Asyik, Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang Gara-gara Aturan Baru Ini
Jika sudah tidak berlaku lagi maka SIM tidak bisa diperpanjang alias harus bikin SIM baru lagi.
Semoga berguna brother!
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR