Baca Juga: Terungkap Alasan Kenapa Masa Berlaku SIM Baru Lebih Panjang, Ternyata Karena Ini
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Sayangnya untuk layanan SIM Keliling hanya bisa melayani pemilik SIM A dan SIM C.
Setelah biaya selesai, adapun persyaratan yang harus juga siapkan.
- E-KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- SIM asli untuk perpanjang SIM
Baca Juga: Model Baru Smart SIM Masa Berlaku Lebih Lama dan Bisa Jadi E-Money
Layanan SIM keliling 7 Juli 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 daerah DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR