PPKM Darurat di Kota Depok Ada 9 Titik Penyekatan, Hindari Jalan Ini

Erwan Hartawan - Rabu, 7 Juli 2021 | 08:05 WIB
Motor Plus/ A. Ridho
Ilustrasi penyekatan selama PPKM Darurat

 

MOTOR Plus-Online.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlaku hingga 20 Juli.

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, ruas-ruas jalan pun mengalami penyekatan.

Seperti jalan-jalan yang berada di Kota Depok.

Mengutip dari Kompas.com, Kabag Ops Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani, mengatakan petugas gabungan menyiapkan 9 titik lokasi penyekatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah 12 Titik Pembatasan Mobilitas, Ini Lokasinya

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2021, Pemudik Hadapi 17 Cek Poin Di Jabodetabek

Penyekatan ini diharapkan mampu memaksimalkan aturan PPKM darurat  untuk menekan laju penularan virus corona dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Depok.

“Saya berharap dengan adanya penutupan ini, bisa membatasi warga berkegiatan,” ujar Ojo.

Ojo menambahkan untuk saat ini masyarakat diharapkan tetap di rumah.

“Kecuali berkegiatan yang memang esensial, kegiatan yang kritikal, yang boleh dilakukan. Di luar itu saya berharap agar warga diam di rumah dulu,” kata dia.

Baca Juga: Biar Kata Dekat, Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lebaran Ke Area Ini

Ojo merincikan, pihaknya bakal menyekat 3 titik di sekitar UI, 4 titik di sekitar Jalan Margonda, dan 2 titik di pinggiran Depok.

“Titik-titik itulah yang kita lakukan penyekatan sehingga dengan penyekatan tersebut pembatasan orang berkegiatan di luar ini bisa kita lakukan,” ucap Ojo.

Buat yang terpaksa melakukan perjalanan hindari jalan ini kalo enggak mau disetop petugas.

Berikut adalah 9 titik lokasi penyekatan PPKM darurat di Depok:

Baca Juga: Kota Depok Siap Tambah Kamera Tilang Elektronik, Dimana Lokasinya?

- Penyekatan di sekitar UI:

1. Lokasi 1, menyekat kendaraan yang datang dari arah Lenteng Agung menuju arah Depok via Margonda.

2. Lokasi 2, menyekat kendaraan yang datang dari arah Makko Brimob menuju arah Depok via Margonda.

3. Lokasi 3, menyekat kendaraan yang datang dari arah Margonda (lajur kiri), yang akan masuk lagi ke Margonda (lajur kanan) atau putar balik di kolong flyover UI.

- Penyekatan di titik lainnya:

1. Pertigaan GDC arah Margonda

2. Pertigaan Apotek arah Margonda

3. Pertigaan Kartini arah Margonda

4. Jalan Raya Bogor arah Jalan Baru (Jalan Juanda) yang mengarah ke Margonda

Baca Juga: Warga Depok Catat, Minggu Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku

- Penyekatan di pinggiran Depok:

1. Jalan Raya Parung-Ciputat depan Perumahan BSI

2. Jalan Raya Bogor depan SPBU Cilangkap

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular