MOTOR Plus-online.com - Langsung diurus, mumpung ada pemutihan pajak kendaraan di 5 daerah ini.
Kabar gembira buat bikers, terutama yang belum bayar pajak kendaraan gara-gara banyak hal.
Langsung manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, salah satunya bebas denda pajak.
Kuy kepoin 5 daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Rugi Banget Gak Ikut Pemutihan Pajak Bulan Juli 2021, Begini Hitungannya Kalau Bayar Denda
Baca Juga: Siap-Siap Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Juli 2021, Buruan Diurus
1. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut sudah dimulai sejak tanggal 6 Mei 2021.
Masa berlaku penghapusan denda pajak kendaraan hingga 6 September 2021.
Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Buruan Urus, Diskon Pajak Kendaraan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini
2. Bali
Pemrpov Bali juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021 ini.
Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur No. 21 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku hingga Desember 2021 mendatang.
Ada tiga hal yang masuk dalam program tersebut, mulai dari pembebasan sanksi denda PKB lalu pembebasan biaya bagi masyarkat yang akan mengurus BBNKB II.
Hingga PKB yang menunggak lebih dari dua tahun mendapat pembebasan pembayaran untuk tahun ketiga dan seterusnya.
Baca Juga: Corona Menggila Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online, Stempel Pelunasan Diganti Stiker
3. Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Tiap Tahun, Jangan Sampai Lolos
4. Kalimantan Timur
Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.
Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.
Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai, Cepetan Urus Nih Syaratnya
5. Kepulauan Riau
Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.
Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.
Tunggu apalagi, segera bayar pajak kendaraan brother ya!
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR