3 Huruf di Pelat Nomor Motor Bisa Langsung Ketahuan Tempat Tinggal Pemiliknya

Fadhliansyah - Jumat, 09 Juli 2021 | 16:35
Gambar ilustrasi pelat nomor motor.  3 Huruf di Pelat Nomor Motor Langsung Ketahuan Tempat Tinggal Pemiliknya
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Gambar ilustrasi pelat nomor motor. 3 Huruf di Pelat Nomor Motor Langsung Ketahuan Tempat Tinggal Pemiliknya

MOTOR Plus-online.com - Tahu gak bro, cuma lewat 3 huruf di pelat nomor motor saja bisa langsung tahu tempat tinggal pemiliknya lho.Seperti diketahui, setiap kendaraan bermotor pasti memiliki pelat nomor alias Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).Nah TNKB itu juga menjadi bukti bahwa kendaraan yang kita miliki sudah terdaftar di kepolisian.Selain TNKB biasanya pemilik motor juga sudah memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Waspada Polisi dan Debt Collector Tangkap Motor dari Kode Pelat Nomor Ini

Baca Juga: Amit-amit Puluhan Pemotor Jungkir Balik Akibat Salah Pasang Pelat Nomor Jangan DitiruDikutip dari NTMC Polri, pelat nomor kendaraan bermotor itu berisikan 3 hal.Yaitu Kode Wilayah Pendaftaran, Nomor Pendaftaran Kendaraan Bermotor, dan Masa Berlaku.Nah untuk yang Kode Wilayah Pendaftaran, berisikan kode yang memberitahukan bahwa kendaraan tersebut didaftarkan di Samsat daerah mana.Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021, yang membagi wilayah pendaftaran kendaraan bermotor.

Baca Juga: Bahaya Jangan Asal Memindahkan Posisi Pelat Nomor Mesin Bisa Overheat

Misalnya untuk di Pulau Jawa, tepatnya di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, begini kode pelat nomornya.A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten TangerangB = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi(B-K**), Kota DepokD = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung BaratE = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten Cirebon (E – H*/I*/K*/L*/M*/N*), Kota Cirebon (E – A*/B*/D*/E*/F*), Kabupaten Indramayu (E – P*), Kabupaten Majalengka (E – U*/V*), Kabupaten Kuningan (E – Y*/Z*)F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor (F – A-R), Kabupaten Cianjur (F – W-Y), Kabupaten Sukabumi (F – U/V), Kota Sukabumi (F – S/T)T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten SubangZ = Kabupaten Garut (D – F), Kabupaten/Kota Tasikmalaya (Z – H), Kabupaten Sumedang (A – C), Kabupaten Ciamis (Z – T/W), Kota Banjar (Z-Y*).

Nah jadi brother bisa catat atau hafalkan nih kode-kode pelat nomor di atas.

Source : NTMC Polri
Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER