MOTOR Plus-online.com - Siap-siap dapat bantuan Rp 500 ribu buat 600 ribu keluarga di Bandung, Jawa Barat.
Siapkan syaratnya dan langsung ambil uang tunai Rp 500 ribu.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat, masyarakat di Bandung akan mendapatkan bantuan Rp 500 ribu.
Pemkot Bandung akan memberikan bantuan kepada 60 ribu penerima manfaat atau kepala keluarga.
Tapi harus diingat bro, bantuan ini hanya diberikan satu kali.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Tono Rusdiantono, ada beberapa poin petunjuk dan teknis bagi mereka yang akan mendapatkannya.
Seperti pihak kelurahan mengusulkan penerima bansos Covid-19 dari kategori non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) warga miskin atau tak mampu.
"Kriteria yang diusulkan kelurahan harus mereka yang pekerja informal, berpenghasilan harian, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, warga yang belum dapatkan bantuan PKH, BPNT, dan BST. Kelurahan itu usulkan sesuai dengan kuota yang ditentukan," katanya saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: 6 Bantuan Langsung Ditransfer Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Buruan Cek Saldo ATM
Adapun kuota penerima bansos di setiap kelurahan bisa dilihat di menu kuota per kelurahan.
Selanjutnya, katanya, data yang telah diusulkan langsung diverifikasi dan validasi sebagai dasar kelayakan.
Selain itu, dalam pengusulan ini tak ada penggunaan formulir DTKS, sebab kelurahan hanya mengisi usulan format yang ditentukan.
"Yang diusulkan itu kepala keluarganya kecuali jika lansia ya lansia itu sendiri. Usulan dimusyawarahkan di kelurahan dan nanti terakhir Dinas Sosial yang akan memeriksa usulan itu," katanya.
Deadline pengusulan penerima non-DTKS paling lambat Sabtu 10 Juli 2021 pukul 00.00 WIB.
Dapat Uang Rp 500 Ribu
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19 selama penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Tono Rusdiantono mengatakan rencananya bantuan ini akan menyasar warga yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Proses Pencairan 7 Hari Bank BRI Bagikan Pinjaman Tanpa Jaminan Rp 100 Juta
Sebab, katanya, warga yang masuk dalam DTKS sudah terkaver oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Akan ada 60 ribu keluarga penerima manfaat atau kepala keluarga yang dapat bantuan ini. Satu KK diperkirakan jumlah bantuannya Rp 500 ribu dan hanya menerima sekali selama masa PPKM darurat," ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menambahkan bahwa bantuan terhadap warga terdampak pandemi ini masih belum final.
Namun, untuk gambarannya, Ema menyebut akan ada 60 ribu KPM/KK dan jumlahnya sama dengan tahun lalu Rp 500 ribu.
"Kami berharap juga kepedulian masyarakat kuat dengan saling bantu ketika ada warga yang terpapar," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Baik, 60 Ribu Keluarga di Bandung Dapat Bantuan Rp 500 Ribu Saat PPKM Darurat, Ini Kriterianya,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR