MOTOR Plus-online.com - Minta maaf ke Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo koleksi Yamaha RX-King.
Permohonan maaf ini disampaikan Edhy dalam nota pembelaan (pleidoi) dari gedung KPK yang tersambung secara daring dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (9/7/2021).
"Permohonan maaf secara khusus saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini telah memberikan amanah atau kepercayaan kepada saya," kata Edhy dikutip dari Antara, Jumat.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
Edhy dinilai terbukti menerima 77 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp 24.625.587.250 sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benur lobster (BBL) terkait pemberian izin budi daya dan ekspor.
"Tidak lupa permohonan maaf juga saya sampaikan kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang telah merasa terganggu dengan adanya perkara ini," kata Edhy.
Tapi siapa sangka, ternyata Edhy Prabowo punya koleksi dua motor lho di garasinya.
Bukan koleksi moge, tapi Edhy Prabowo memiliki Yamaha RX-King.
Baca Juga: Lelang Motor Bekas Total 14 Unit, Ada Yamaha RX-King Dan Honda GL Max
Baca Juga: Wow 5 Motor Yamaha RX-King Bekas Polisi Dilelang, Mulai Rp 25 Jutaan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR