MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah masih terus menegakkan PPKM Darurat.
Alhasil banyak layanan publik yang juga ikut ditutup.
Salah satunya layanan publik Kota Klaten, Jawa Tengah.
Untuk mengurangi kerumunan, Klaten menutup sementara layanan Samsat Keliling.
Gak cuma itu, layanan Samsat Malam dan Samsat CFD juga ikut tutup.
Pasalnya Klaten saat ini masih kedalam golongan zona merah.
Sebelumnya 3 layanan Samsat ini memang sudah tutup, namun hanya sampai tanggal 7 Juli 2021.
Terbaru, penutupan 3 layanan ini diperpanjang hingga berakhirnya PPKM darurat 20 Juli mendatang.
Baca Juga: Asik Stempel STNK Lunas Dikirim ke Rumah Gak Perlu ke Samsat Bayar Pajak Online Saja
Baca Juga: Cepetan ke Samsat, Daerah Ini Lagi Ada Program Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan
Penutupan ini berdasarkan Surat Kasat Lantas Polres Klaten Nomor: B/170/VII/OTL.1.1.1/2021/Lantas. Perihal Tidak melaksanakan Giat Samsat Keliling dan Samsat Malam untuk Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.
View this post on Instagram
Mengutip dari akun instagram @samsatkabklaten, masyarakat sebenarnya tetep bisa membayar pajak kendaraan.
Tapi diimbau untuk melakukan pembayar lewat aplikasi New Sakpole.
Aplikasi ini bisa masyarakat unduh di Playstore.
Seperti yang telah diketahui, pembayaran pajak kendaraan tahunan di Jawa Tengah sudah dapat dilakukan secara online.
Adapun aplikasi yang dapat digunakan yakni aplikasi baru bernama New Sakpole E-Samsat.
Bagi yang masih menggunakan aplikasi pajak online yang lama (Sakpole E-Samsat), diharap untuk mengunduh aplikasi pajak online yang terbaru.
Sebab untuk bulan Juli ini, aplikasi yang lama sudah tidak bisa digunakan.
Baca Juga: Mantap Samsat Jakarta Timur Perketat Prokes, Kurangi Kapasitas Dan Pendamping Dilarang Masuk
Sedangkan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan harus datang ke kantor Samsat, akan ada pembatasan jam operasional dan protokol kesehatan ketat selama PPKM darurat.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat di kantor Samsat seluruh Jawa Tengah.
Berikut jadwal jam pelayanan kantor Samsat di Jawa Tengah selama PPKM darurat:
1. Senin- Kamis buka pukul 08:00-13:00 WIB
2. Jumat buka pukul 08:00-11:30 WIB
3. Sabtu buka jam 08:00-12:00 WIB
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR