Borong 13 Motor Bekas Polisi Dilelang, Murah Meriah Mulai Rp 4 Jutaan

Ardhana Adwitiya - Minggu, 11 Juli 2021 | 21:45 WIB
Lelang.go.id
Serbu 13 motor bekas polisi dilelang, ada Yamaha RX-King, ditawar mulai Rp 4 jutaan.

MOTOR Plus-online.com - Borong 13 motor bekas polisi dilelang, ada Yamaha RX-King, semuanya mulai Rp 4 jutaan bro.

Buat bikers yang mencari motor murah, bisa cek lelang motor yang diadakan secara online.

Bikin melongo ada 13 unit motor dilelang, kondisinya beragam.

13 motor bekas polisi yang dilelang merupakan motor bekas Polres Gianyar.

Lelang motor borongan ini diadakan KPKNL Denpasar, Bali.

Motor dilelang terdiri dari 5 Yamaha RX-King 2003 dan 5 Suzuki Thunder 2004.

Serta 2 Honda GL Max 2004 dan 1 Honda Kirana 2004.

13 motor bekas polisi ini ditawarkan di harga Rp 4.250.000.

Baca Juga: Buruan Sikat Yamaha NMAX Dilelang Murah Banget, Kondisi Mulus Pajak Hidup

Baca Juga: Awas Keduluan, Lelang Motor 2-Tak Langka Cuma Ada 500 Unit di Dunia

Adapun uang jaminan yang harus disetor sebesar Rp 2.125.000.

Perlu dicatat, motor yang dilelang dalam berbagai macam kondisi.

Lumayan buat bahan restorasi atau sekedar buat kanibal spare part.

Terakhir penyerahan uang jaminan tanggal 12 Agustus 2021.

Lelang.go.id
Murah meriah lelang motor bekas polisi dari Polres Gianyar, ada 13 unit

Baca Juga: Kapan Lagi Yamaha Mio Dilelang Murah Meriah STNK Dan BPKB Lengkap, Sikat Bro

Sementara lelang motor akan dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2021 pukul 10.10 WIB.

Lelang motor dilaksanakan secara closed bidding atau penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui situs Lelang.go.id.

Jika penasaran dengan kondisi motor yang dilelang, bikers bisa mendatangi Polres Gianyar di alamat Jl Ngurah Rai 6 Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.

Untuk lebih jelas mengenai lelang motor bekas polisi ini, klik LINK ini.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular