Sikat Nih, Yamaha RX-King Milik Polisi Dilelang Mulai Dari Rp 4 Jutaan

Indra Fikri - Senin, 12 Juli 2021 | 09:35 WIB
Lelang.go.id
Sikat nih, ada Yamaha RX-King, Suzuki Thunder, Honda GL Max, Honda Kirana milik Polisi dilelang mulai dari Rp 4 jutaan.

MOTOR Plus-online.com - Sikat nih, ada Yamaha RX-King, Suzuki Thunder, Honda GL Max, Honda Kirana milik Polisi dilelang mulai dari Rp 4 jutaan.

Sebanyak total 13 motor bekas polisi dilelang yang diadakan secara online.

13 motor bekas polisi yang dilelang merupakan motor bekas Polres Gianyar, Bali.

Lelang motor borongan ini diadakan oleh KPKNL Denpasar, Bali.

13 motor yang dilelang terdiri dari 5 Yamaha RX-King 2003 dan 5 Suzuki Thunder 2004.

Serta 2 Honda GL Max 2004 dan 1 Honda Kirana 2004.

13 motor bekas polisi ini ditawarkan mulai di harga Rp 4,25 juta.

Adapun uang jaminan yang harus disetor sebesar Rp 2,125 juta.

Baca Juga: Awas Keduluan, Lelang Motor 2-Tak Langka Cuma Ada 500 Unit di Dunia

Baca Juga: Astaga Honda Supra Dilelang Cuma Rp 300 Ribuan, Langsung Dicek Kondisinya

Perlu dicatat, motor yang dilelang dalam berbagai macam kondisi.

Lumayan nih, buat bahan restorasi atau sekadar buat kanibal spare part.

Terakhir penyerahan uang jaminan tanggal 12 Agustus 2021.

Sementara lelang motor akan dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2021 pukul 10.10 WIB.

Lelang.go.id
Murah meriah lelang motor bekas polisi dari Polres Gianyar, ada 13 unit

Lelang motor dilaksanakan secara closed bidding atau penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui situs Lelang.go.id.

Jika penasaran dengan kondisi motor yang dilelang, bikers bisa mendatangi Polres Gianyar di alamat Jl Ngurah Rai 6 Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.

Untuk lebih jelas mengenai lelang motor bekas polisi ini, klik LINK ini.

Baca Juga: Bawa KTP Ikutan Lelang Honda Kirana Mulus Cuma Rp 2 Jutaan, Buruan Bawa Pulang

Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra Fikri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular