MOTOR Plus-online.com - Ada kabar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 17 Agustus 2021, cek faktanya bro.
Seperti brother tahu, PPKM Darurat Jawa-Bali akan berakhir pada 20 Juli 2021.
Namun ada isu kalau PPKM Darurat bakal diperpanjang sampai 17 Agustus 2021.
Isu PPKM Darurat diperpanjang beredar di media sosial Facebook, TikTok hingga aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Adapun informasi yang beredar tersebut adalah berupa tangkapan layar WhatsApp yang menyertakan narasi sebagai berikut:
"PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021
Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19 terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus".
Adapun tangkapan layar tersebut juga disertakan link pemberitaan media online berjudul “Waduh! Sri Mulyani Bawa Kabar Tak Sedap, Masyarakat Diminta Jangan Panik”.
Baca Juga: Naik Ojek Online Wajib Bawa STRP Selama PPKM Darurat, Aturan Baru
Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Ada Peraturan Baru Ambil Uang di ATM
Salah satu netizen yang membagikan tangkapan layar tersebut adalah akun Facebook Indra Salonn.
Dalam tangkapan layar yang ia unggah dirinya sembari menyertakan keterangan:
“Aja kaget sedulur
Wis sing due banda mangga meng penggadaian atau bisa langsung meng toko emas di roncodi gelange rabine”.
Sejumlah akun Facebook lain seperti akun Facebook Nenk Rizky juga mengunggah informasi tangkapan layar yang sama.
Baca Juga: PPKM Darurat, Layanan Samsat Keliling Tutup Sementara Di Wilayah Ini
Postingan mengenai diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 ini juga terpantau menyebar di aplikasi TikTok.
Salah satunya diunggah oleh akun TikTok @ngash2408.
Hingga kini postingan di akun tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali dan disukai lebih dari 50 ribu pengguna.
Jadi beneran PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?
Baca Juga: Ramai Kabar PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus, Beneran Nih?
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi juga telah membantah informasi tersebut.
"Tidak benar," ujar Jodi, Minggu (11/7/2021).
Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tanggal 3 sampai dengan 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” ujar dia.
Baca Juga: Mulai Besok SPBU Pertamina Bakal Tutup Sementara, Serius Nih?
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
"Hoaks," ujar Wiku.
Lebih lanjut Wiku mengingatkan agar masyarakat mengikuti informasi yang berasal dari informasi resmi yang disampaikan secara rutin oleh pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat.
"Masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah yang disampaikan secara rutin terkait kebijakan PPKM Darurat baik dari jangka waktu maupun detail hal-hal yang harus dilakukan oleh masyarakat," jelas dia.
Jadi informasi bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 adalah hoaks.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ardhana Adwitiya |
KOMENTAR