Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021 Silahkan Dicek

Ahmad Ridho - Selasa, 13 Juli 2021 | 16:50 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021 Silahkan Dicek

MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP, KK dan surat undangan, pemerintah kembali salurkan bantuan bulan Juli 2021 ini.

Buat brother yang masih menunggu bantuan pemerintah mulai ada titik terang.

Karena bantuan akan kembali disalurkan bulan Juli 2021 ini, segera dicek saldo ATM.

Bantuan yang akan diberikan antara lain uang tunai, voucher sampai kuota internet gratis.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkuri, Bantuan Sosial Tunai (BST) dikabarkan cair pada bulan Juli 2021.

Segera login ke laman cekbansos.go.id, untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online cukup menggunakan HP.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui akun Instagram resmi @kemenkuri, diinformasikan bahwa penyaluran Bantuan sosial Tunai diperpanjang selama dua bulan untuk 10 juta keluarga yang belum menerima program keluarga harapan dan sembako.

Baca Juga: Panen Bantuan Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ada 6 Bansos yang Segera Cair

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Juli 2021, Bawa KTP dan KK Saat Pencairan

Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) ini kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selain BST, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan Kupon Sembako, hingga BLT Desa.

"BLT Desa dipercepat, program keluarga harapan dan kartu sembako dipercepat pencairannya pada awal Juli 2021," tulis @kemenkeuri dalam postingannya.

Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

Baca Juga: Mendadak Dibagi-bagi Bantuan Rp 600 Ribu untuk Jutaan Orang Cek Nama Anda dari HP

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Kemudian data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Cara Cairkan Dana Bansos Tunai:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

Baca Juga: Siapin NIK KTP Segera Cek Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibagikan Lewat BRI dan BNI

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Bantuan dapat dicairkan, setelah Anda menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Baca Juga: Mulai Besok SPBU Pertamina Bakal Tutup Sementara, Serius Nih?

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: alhamdulillah-bansos-cair-bulan-juli-2021-segera-cek-dan-cairkan-dengan-mengikuti-langkah-berikut?page=4

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular