MOTOR Plus-online.com - Pemotor biar nunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) 2 tahun gak kena biaya, mumpung di 5 daerah ini gelar pemutihan bebas denda pajak kendaraan.
Jadi pemotor tunggu apa lagi, buruan langsung gercep ke Samsat.
Kabar bagus tentuya bagi pemotor yang pajak motornya sudah lewat masa berlakunya.
Buat info nih, ada 5 daerah yang kembali menggelar program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB).
Jadi bagi motor yang pajaknya habis sama sekali enggak kena denda dan pengurusannya bebas biaya.
Keterlaluan kalau sampai lewat, pemotor tunggu apa lagi langsung gercep ke Samsat terdekat mumpung program pemutihan bebas denda pajak kendaraan masih lama.
Biar pemotor gak penasaran daerah mana saja yang sedang gelar pemutihan bebas denda pajak.
Langsung saja ini dia 5 daerah atau provinsi) yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Jakarta Kapan Ada Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Tanggalnya
Baca Juga: 5 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Kelamaan Bayar dan Penuhi Syarat Ini
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR