Bulan Juli 2021 Bantuan Pemerintah Masih Disalurkan, Input Nama Sesuai KTP

Ardhana Adwitiya - Rabu, 14 Juli 2021 | 21:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. Bulan Juli 2021 bantuan pemerintah masih terus disalurkan, cukup input nama lengkap sesuai KTP bikers.

MOTOR Plus-online.com - Bulan Juli 2021 bantuan pemerintah masih terus disalurkan, cukup input nama lengkap sesuai KTP bikers.

Kabar bagus buat bikers karena bantuan pemerintah masih dibagi-bagi.

Bantuan pemerintah ditransfer bulan Juli 2021 ke rekening masing-masing penerima.

Cara cek pun cukup gampang, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan data diri lainnya.

Bantuan pemerintah yang diberikan seperti bantuan sosial tunai (BST) hingga kuota internet gratis.

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemenkeuri, Bantuan Sosial Tunai (BST) dikabarkan cair pada bulan Juli 2021.

Segera login ke laman cekbansos.go.id, untuk mengecek daftar penerima bantuan secara online cukup menggunakan HP.

Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Anggaran Rp 623 Miliar Siap Dibagikan Selama PPKM Darurat, Masing-masing Penerima Dapat Segini

Baca Juga: Isi Nomor KTP, Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Cair Juli 2021 di Bank BRI dan BNI

Melalui akun Instagram resmi @kemenkeuri, diinformasikan bahwa penyaluran Bantuan sosial Tunai diperpanjang selama dua bulan untuk 10 juta keluarga yang belum menerima program keluarga harapan dan sembako.

Pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) ini kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selain BST, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan Kupon Sembako, hingga BLT Desa.

"BLT Desa dipercepat, program keluarga harapan dan kartu sembako dipercepat pencairannya pada awal Juli 2021," tulis @kemenkeuri dalam postingannya.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagi-bagi untuk 10 Juta Orang Buruan Ketik Nama dan Alamat Dari HP

Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Kemudian data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Bawa Buku Tabungan Sampai Surat Pernyataan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Cara Cairkan Dana Bantuan Sosial Tunai:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021 Silahkan Dicek

Bantuan dapat dicairkan, setelah bikers menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul "Alhamdulillah! Bansos Cair Bulan Juli 2021, Segera Cek dan Cairkan dengan Mengikuti Langkah Berikut!"

Source : Fame.grid.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular