MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bro, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di 1.065 titik yang tersebar di Jawa, Bali dan Lampung.
Hal ini dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat, terutama menjelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Menurut penjelaan Kakorlantas Polri Irjen Istiono, penyekatan akan dilakukan selama satu minggu.
“Penyekatan berlangsung 16-22 Juli, namun bersifat fluktuatif menyesuaikan perkembangan di lapangan,” ujarnya seperti dikutip dari NTMC Polri (14/7/2021).
Istiono juga mengatakan, petugas yang berjaga di pos penyekatan akan memeriksa dokumen perjalanan penumpang kendaraan pribadi ataupun angkutan massal.
Sesuai dengan aturan PPKM Darurat, masyarakat wajib membawa dokumen seperti hasil tes negatif swab PCR dan Antigen, serta membawa kartu vaksin minimal dosis pertama.
Istiono juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengganggu perjalanan kendaraan di sektor esensial dan kritikal seperti logistik.
"Bila asosiasi Apindo dan lain-lain ada kesulitan kaitannya dengan pergerakan sektor kritikal, silakan hubungi saya 0812-204-9555, atau hubungi Kabagops Rudy Antariksa 0816-110-9192,” jelasnya.
Baca Juga: Catat Jadwal Penjagaan Petugas Di 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Darurat
Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Makin Sulit, Ini 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Baca Juga: Waspada Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Makin Banyak, Ini Titik Tambahannya
Dikutip dari NTMC, titik penyekatan terdiri dari 21 titik di Lampung yang meliputi dua titik jalan tol, 17 lokasi di jalan non-tol, dan dua lokasi di pelabuhan.
Selanjutnya, di Banten, penyekatan dilakukan di 20 lokasi. Sebanyak dua titik berada di jalan tol, 17 non-jalan tol, dan satu titik di pelabuhan.
Kemudian di Polda Metro Jaya, Korlantas Polri akan menggelar penyekatan di seratus titik yang meliputi 15 jalan tol dan 85 di non-tol.
Di Jawa Barat, penyekatan dilakukan di 353 lokasi yang meliputi 21 titik jalan tol dan 332 titik non-tol.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 14 Juli 2021, Lokasi Tidak Di Jalur PPKM Darurat
Di Jawa Tengah, sebanyak 721 titik akan disekat dengan 27 titik mencakup jalan tol dan 244 titik non-tol.
Adapun di Yogyakarta, penyekatan dilakukan di 23 titik dan seluruhnya di area non-jalan tol.
Penyekatan di Jawa Timur akan berlangsung di 204 lokasi. Sebanyak 18 di antaranya adalah jalan tol dan 185 sisanya non-tol serta satu titik lainnya di pelabuhan.
Di Bali, penyekatan dilakukan 45 lokasi. Sebanyak 43 titik di jalan non-tol dan dua titik di pelabuhan.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR