MOTOR Plus-online.com - Banyak masyarakat yang berhadap dapat bantuan pemerintah di masa seperti sekarang ini.
Mau uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg segera ketik nama dan alamat lengkap di HP untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima.
Uang Rp 600 ribu adalah bansos untuk dua bulan dari Mei dan Juni yang dirapel diberikan pada Juli ini.
Asalnya bansos atau bantuan sosial tunai hanya berhenti sampai April namun dilanjut dua bulan lagi.
Baca Juga: Siapin KTP KK dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Tambahannya Cair
Baca Juga: Bulan Juli 2021 Bantuan Pemerintah Masih Disalurkan, Input Nama Sesuai KTP
Sedangkan beras 10 kg diberikan dalam rangka masa PPKM agar masyarakat tetap bisa makan.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, untuk penyaluran BST bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.
Status penerima bansos tunai Rp 300 ribu tersebut dapat dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip dari laman Kemensos, Risma menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
Baca Juga: Anggaran Rp 623 Miliar Siap Dibagikan Selama PPKM Darurat, Masing-masing Penerima Dapat Segini
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujarnya.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:
Baca Juga: Isi Nomor KTP, Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Cair Juli 2021 di Bank BRI dan BNI
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagi-bagi untuk 10 Juta Orang Buruan Ketik Nama dan Alamat Dari HP
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".
Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Baca Juga: Bawa Buku Tabungan Sampai Surat Pernyataan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini
Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Akan Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair 2 Kali Ditambah Beras 10 Kg, Cek di cekbansos.kemensos.go.id.
KOMENTAR