MOTOR Plus-Online.com - Heboh berita soal PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Berita ini langsung menyebar luas di media sosial.
Bahkan berita viral ini mengatakan bersumber dari Polda Jatim.
Mendengar hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko angkat bicara.
Menurutnya hal tersebut tidaklah benar alias hoaks.
Gatot juga menjelaskan tanggal 2 Agustus 2021 merupakan batas waktu terakhir Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru.
Artinya meski PPKM sudah selesai namun operasi tersebut tetap berlangsung.
"Kalau PPKM darurat dihentikan pada 20 Juli 2021. Ops Aman Nusa II Semeru tetap digelar, karena memang berakhir pada 2 Agustus 2021," kata Gatot dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Catat Jadwal Penjagaan Petugas Di 100 Titik Pos Penyekatan PPKM Darurat
Baca Juga: Keluar Masuk Jakarta Makin Sulit, Ini 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
"Jika ada berita yang menyebut PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, saya tegaskan itu hoaks," tegas dia.
Gatot menambahkan untuk perpanjangan PPKM adalah kewenangan pemerintah pusat.
Sementara untuk operasi pengamanan di daerahnya ditentukan internal Polri.
"Jadi beda antara PPKM darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru," kata Gatot.
Saat ini memang Kapolda Jatim sudah memerintahkan kepada semua Kapolres untuk tetap menggelar Operasi Aman Nusa II Semeru selama 31 hari.
Operasi Aman sudah digelar sejak 3 Juli dan bakal berakhir pada 2 Agustus 2021.
Operasi ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah menegakan aturan PPKM darurat.
Setidaknya ada tujuh satgas yang terlibat dalam operasi tersebut, yakni satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.
Baca Juga: Anggaran Rp 623 Miliar Siap Dibagikan Selama PPKM Darurat, Masing-masing Penerima Dapat Segini
Lalu, satgas bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum, dan satgas hubungan masyarakat.
Nah jadi buat masyakarat hati-hati berita hoaks ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR