MOTOR Plus-online.com - Kolektor langsung gemetar lihat Yamaha RX King dilelang murah meriah, berdebu di parkiran.
Cari motor murah berkualitas, bisa lirik dealer motor bekas.
Atau kalau enggak mau repot bisa ikutan lelang yang belakangan makin banyak ditawarkan.
Motor matic Honda, Yamaha sampai motor bebek dan motor legendaris Yamaha RX King ikut dilelang.
Harganya juga bikin kolektor merinding, murah meriah dibanding harga pasaran.
Umumnya motor yang dilelang murah karena sudah enggak terpakai lagi oleh instansi pemerintahan.
Motor lawas dilelang untuk digantikan motor baru atau peremajaan kendaraan dinas.
Salah satu yang bisa dibidik kolektor adalah Yamaha RX King tahun 2007 warna merah.
Baca Juga: Lelang Motor Murah Yamaha NMAX Mulai Rp 8 Jutaan, Buruan Sikat
Baca Juga: Sadis Video Balap Liar di Tol, Sepupu Yamaha RX-King Tembus 200 Km/Jam
Motor ini termasuk barang langka yang harganya selangit, tapi semua berkesempatan bisa membawa pulang dengan harga yang terjangkau.
Dikutip MOTOR Plus-online dari lelang.go.id, lelang Yamaha RX King dilakukan KPNKL Samarinda.
Motor Yamaha RX King tahun 2007 ini ditawarkan dengan harga Rp 6.380.000 dan uang jaminan cuma Rp 1.914.000.
Buat calon peserta lelang harus cepat-cepat mendaftar karena batas akhir penawaran cuma sampai hari ini, Jumat (16/7/2021).
Kondisi motor sebenarnya masih bagus secara fisik, hanya berdebu karena lama di parkiran.
Tapi dari keterangan mesin motor rusak dan harus dilakukan perbaikan.
Buat brother yang minat, bisa baca keterangan di bawah ini untuk info lengkapnya.
Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau di Samarinda dengan Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) yang pelaksanaan lelangnya melalui internet dengan mekanisme penawaran secara tertutup (Closed Bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya (kondisi rusak berat) berupa:
Baca Juga: Sikat Nih, Yamaha RX-King Milik Polisi Dilelang Mulai Dari Rp 4 Jutaan
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King, nopol KT 6781 MZ, tahun 2007, kondisi rusak berat
Cara Penawaran : Close Bidding melalui website: www.lelang.go.id
Hari/Tanggal : Jumat, 16 Juli 2021
Batas Waktu Penawaran Lelang : Pukul 13.00 WIB sesuai Waktu Server Aplikasi Lelang / 14.00 WITA
Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarind Jalan Juanda Nomor 6 Samarinda
1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website: www.lelang.go.id;
2. Peserta disarankan untuk melihat obyek lelang untuk memastikan kesesuaian foto dengan kondisi fisik dan dokumen kepemilikan, karena Penawar/Pembeli dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar olehnya;
3. Calon peserta lelang dapat melihat obyek lelang pada alamat obyek lelang tersebut diatas sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
4. Apabila terdapat kekurangan / kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka penawar / Pembeli tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. KPKNL/Pejabat Lelang tidak bertanggung jawab terhadap kualitas maupun kuantitas barang yang akan dilelang sehingga Peserta yang telah melakukan penawaran dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang baik secara kualitas maupun kuantitas;
Baca Juga: Nostalgia Brosur Dan Iklan Motor Zaman Dulu, RX-King Harganya Segini
5. Jaminan Penawaran Lelang:
a. Peserta Lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, disetorkan sekaligus ( bukan dicicil) dan efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 ( satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
b. Jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid dan memilih barang yang dilelang;
6. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali, sampai dengan batas waktu di atas;
7. Pemenang lelang melunasi Harga lelang ditambah Bea Lelang Pembeli (2%) paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan tersebut, maka pembeli dianggap wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara;
8. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya termasuk ada/tidaknya dokumen kepemilikan dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. Peserta lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
9. Segala biaya yang ditimbulkan akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Mahakam Berau di Jln. HM. Ardhan (Ring Road III) Samarinda, Kaltim Telp. (0541) 4105005 atau KPKNL Samarinda Jln. Yos Sudarso No. 157 Samarinda Telp. (0541) 741056.
Atau bisa juga klik LINK ini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR